Search

SEJARAH

Berangkat dari kebutuhan dan tuntutan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepemudaan, peningkatan prestasi olahraga, pelestarian, pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan seni budaya serta pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Majalengka, pada pertengahan tahun 2009, dilakukanlah persiapan dan berbagai kajian untuk berdirinya sebuah organisasi perangkat daerah (dinas) baru yang fokus menangani dan mengintegrasikan bidang pariwisata dan kebudayaan dalam satu kesatuan utuh dan tidak terpisahkan.

Sebelumnya, urusan kepariwisataan berada pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Disperindagpar), sedangkan urusan kebudayaan, pemuda dan olahraga berada pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Majalengka. Penggabungan bidang kebudayaan dan pariwisata dengan pemuda dan olahraga akan memudahkan sinergitas khususnya dalam peningkatan angka kunjungan wisata ke Kabupaten Majalengka. Pariwisata menjadi fokus karena pariwisata menjadi urusan pilihan dan prioritas pembangunan Kabupaten Majalengka. Event-Event pariwisata yang umumnya diikuti oleh para kaum muda pun pada akhirnya selain ditujukan untuk pembinaan dan peningkatan prestasi juga dapat dijadikan sebagai daya tarik wisata.

Di samping itu, secara kelembagaan, hadirnya Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata di tingkat pusat, yang diikuti pula oleh kelembagaan dinas tingkat provinsi Jawa Barat, serta adanya beberapa kabupaten/kota yang telah memiliki Dinas yang khusus menangani kepemudaan, olahraga, kebudayaan dan pariwisata, turut mempengaruhi percepatan berdirinya dinas serupa di Kabupaten Majalengka.

Setelah melalui proses yang relatif cukup panjang, dimulai penyiapan dan penyempurnaan naskah akademik dan Raperda, melakukan berbagai rapat koordinasi dan konsultasi publik bukan hanya dengan instansi pelaksana terkait, namun juga terhadap perguruan tinggi, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa, organisasi olahraga, organisasi kesenian dan kebudayaan, serta organisasi pengelola kepariwisataan, dan tidak lupa meminta saran dan pendapat ahli hukum dan non hukum yang ada di tingkat kabupaten, provinsi bahkan pusat. Kemudian melakukan harmonisasi dan sinkronisasi antar dinas/ lembaga terkait oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Majalengka dengan Badan Legislasi (Banleg). Setelah itu dilakukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas Proglegda (Program Legislasi Daerah) oleh Banleg DPRD Kabupaten Majalengka untuk dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.

Akhirnya pada tanggal 31 Desember 2009, ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai dasar pembentukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, yang disingkat Disporabudpar. Disporabudpar efektif beroperasi mulai tanggal 4 Januari 2010 dengan alamat kantor di Jalan KH. Abdul Halim No. 311 Majalengka (eks Gedung Bina Asih) Telp. 0233-2826543.

               Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No. 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten tahun 2016 nomnor 14), Bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka yang sebelumnya bernama Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) merupakan langkah yang bertujuan untuk lebih fokus dalam peningkatan angka kunjungan wisata ke kabupaten Majalengka.

               Pariwisata merupakan sector andalan yang dapat menghasilkan devisa/pendapatan bagi pemerintah, yang di dapat dari hasil kunjungan wisatawan baik yang bersifat Domestik, Nasional maupun Internasional. Dalam penyelenggaraan mengenai kepariwisataan, akan selalu melibatkan berbagai komponen, yaitu Pemerintah, Badan Usaha dan Masyarakat sekitar, dimana pada hakekatnya kegiatan yang diselenggarakan secara langsung dapat menyentuh kehidupan masyarakat itu sendiri baik dari segi ekonomi, sosial dan budaya.

               Pembangunan kepariwisataan di suatu daerah merupakan bagian dari kepariwisataan Nasional, dimana kinerja pembangunan pariwisata Nasional tidak hanya diukur dan dievaluasi berdasarkan perolehan devisa dan pertumbuhan ekonomi saja, melainkan atas kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, pengurangan pengangguran dan angka kemiskinan, pelestarian terhadap alam/lingkungan, pengembangan budaya, perbaikan atas citra bangsa, serta mempererat rasa kesatuan dan cinta tanah air. Dalam pembangunan kepariwisataan nasional juga dapat menggerakan seluruh potensi pariwisata yang ada di daerah agar dapat berkembang optimal dan fungsional yang selaras dengan nilai-nilai keyakinan, kepercayaan, kebiasaan tradisi dan adat istiadat masyarakat setempat.

               Kabupaten Majalengka merupakan kabupaten yang kaya akan sumber potensi destinasi pariwisatanya yang bias dikembangkan sebagai andalan ekonomi untuk mensejahterakan rakyat, keanekaragaman seni budaya serta alam hayati dengan prospek kekuatan ekonomi yang bisa ditawarkan untuk melayani kebutuhan wisatawan.