Museum Talagamanggung yang terletak di Kecamatan Talaga merupakan salah satu bukti sejarah kejayaan kerajaan dikota angin yang masih tersisa hingga saat ini. Museum yang masih berdiri kokoh ini adalah peninggalan sekaligus petilasan kerajaan Talagamanggung yang pernah ada di Majalengka sejak 1371 – 1819 SM. Museum Talagamanggung merupakan museum khusus yang sudah berdiri sejak 1991. Musium ini bertempatkan di Jl. Talaga Majalengka No.1, Talagawetan, Kec. Talaga, Kab. Majalengka, Jawa Barat. Jam Operasionalnya mulai dari 07.00 s/d 18.00.
Sebelumnya museum ini bernama Bumi Alit. Museum berada di bawah kepemilikan dan pengelolaan Yayasan Talagamanggung. Pendirian museum didasarkan pada keinginan untuk mencari dan melindungi peninggalan yang ada di area Talagamanggung.
Adanya museum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat atas peninggalan sejarah dan budaya yang ada di daerah Talagamanggung, dan juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta dan jati diri masyarakat atas kebudayaan daerahnya.
Selain itu museum juga diharapkan bisa bermanfaat bagi dunia pendidikan dan masyarakat umum dalam implementasi pembangunan di bidang sejarah budaya dan kesenian tradisional sebagai kearifan lokal. Peninggalan adat tradisi Talaga yang masih rutin dilaksanakan di lingkungan Museum Talagamanggung yaitu tradisi “Nyiramkeun benda Pusaka Talaga”.
Nyiramkeun adalah sebuah prosesi membersihkan benda peninggalan kerajaan talaga. Tradisi ini rutin diselenggarakan pada hari senin tanggal akhir di bulan Safar setiap tahunnya. Ritual Nyiramkeun ini merupakan salah satu bentuk penghormatan dan bentuk pelestarian masyarakat Talaga terhadap benda benda warisan nenek moyangnya.